Alhamdulillah terucap karena anugrah sehat yang telah diberikan Allah SWT kepada kita semua.
Blog Kisah Abu Nawas kali ini akan menceritakan tentang Abu Nawas yang disuruh Sang Permaisuri untuk menilai tentang syair, hasil buah karya salah seorang putranya yang bodoh dan pemalas.
Suatu hari Abu Nawas disuruh permaisuri memberi penilaian tentang syair karya putranya yang bodoh dan pemalas.
Karena obyektif, Abu Nawas pun menilai kalau karya sastranya jelek.
Mendengar hal itu, putra permaisuri marah dan memenjarakan Abu Nawas.
Kisahnya…
Baginda Raja Harun Al Rasyid mempunyai dua orang putra dari permaisurinya.
Putra pertama bernama Al Amin dan putra kedua bernama Al Makmun.
Al Amin ternyata sangat bodoh dan pemalas, sedangkan Al Makmun terkenal rajin dan pintar dalam ilmu dan sastra.
Raja sangat menyukai Al Makmun karena kecerdasannya tersebut, dan tentu saja ini membuat sang permaisuri tidak suka lantaran sang raja dianggap pilih kasih.
Padahla kduanya kan sama putranya.
“Suamiku, kenapa Anda tidak begitu menyayangi Al Amin,” tanya permaisuri Zubaidah.
“Karena ia tidak bisa membuat syair dan tidak kenal sastra,” jawab baginda raja.
“Suamiku, sebenarnya kalau mau, Al AMin akan menguasai ilmu sastra daripada saudaranya.
Sebenarnya ia lebih cerdas, ia hanya malas saja,” kata permaisuri.
“Kalau begitu biar besok aku panggil Abu Nawas untuk menguji syairnya,” tambahnya.
Syair Yang Buruk.
Pagi buta Abu Nawas sudah muncul di istana memenuhi panggilan sang permaisuri.
“Abu Nawas, coba kamu dengarkan karya syair putaku ini,” kata sang permaisuri dengan bangga.
Al Amin lalu membacakan beberapa bait syair sebagai berikut,
“Kami adalah keturuna Bani Abbas, kami duduk di atas kursi.”
Abu Nawas hampir tidak kuat menahan tawanya mendengar syair tersebut.
“Bagaimana,” tanya Al Amin kepada Abu Nawas.
“Syair macam apa itu,” jawab Abu Nawas.
Al Amin marah sekali mendengar cemooh Abu Nawas tersebut.
Ia lalu menyuruh seorang pasukan istana untuk menangkap dan memasukkan Abu Nawas ke dalam penjara.
Selama beberapa hari Abu Nawas tidak pernah muncul di istana, sehingga Raja Harun Al Rasyid merasa rindu.
Belakangan, raja mendengar kabar bahwa Abu Nawas dimasukkan penjara oleh Al Amin.
Ia kemudian mengajak putranya itu ke penjara untuk menjenguk Abu Nawas.
“Kenapa kamu memenjarakannya,” tanya Baginda kepada Al Amin sambil menceritakan apa yang terjadi.
“Yang sangat menyakitkan ia telah bernai mencemooh syair karyaku, ayahanda,” kata Al Amin.
“Tentu saja karena memang karya syairmu jelek.
Dia itu kan memang seorang penyair hebat, jadi bisa menilai mana karya syair yang bagus danyang tidak bagus,” kata sang Raja menasehati.
“Baik, kalau begitu beri lagi aku kesempatan untuk memperbaiki karya syairku,” kata Al Amin sambil beranjak pergi.
Memilih Penjara.
Untuk kedua kalinya, Al Amin pergi untuk mengasah syairnya.
Esoknya, pagi-pagi sekali baginda raja Harun Al Rasyid, Abu Nawas dan beberapa penyair sudah berada di istana.
Rupanya pertemuan itu sudah diatur oleh permaisuri Zubaidah.
Ia ingin mereka mendengarkan karya syair putranya yang baru saja pulang mendalami ilmu sastra.
Al Amin pun mulai membaca karya syairnya,
“Hai binatang yang duduk bersimpuh, rasanya tidak ada yang setolol kamu, kamu seperti hidangan yang diolesi minyak sapi kental, seperti warna seekor kuda belang.”
Begitu selesai mendengar syair tersebut, Abu Nawas langsung bangkit dan hendak berlalu dari tempatnya.
“Kemana kamu, Abu Nawas?” ytanya raja Harun Al Rasyid.
“Aku lebih suka balik ke penjara saja daripada mendengar syair macam ini.
Toh sebentar lagi putramu ini pasti akan menyuruh polisi untuk membawaku ke sana,” jawab Abu Nawas.
Raja pun tertawa terpingkal-pingkal mendengar jawaban Abu Nawas itu.
Sementara sang permaisuri Zubaidah hanya bisa duduk bengong.
Hikmah yang bisa diambil dari kisah Abu Nawas yang satu inia dalah:
Setiap orang tua tidak boleh pilih kasih kepada anak-anaknya.
Orang yang berilmu tinggi sudah seharusnya memberi pelajaran kepada orang yang bodoh, dan bukannya malah mencemooh.
Setiap masalah bisa diselesaikan dengan cara bijak dan kekeluargaan, jangan asal ambil cara hukum yang didahulukan.